Pusat Penjaminan Mutu (PPM) merupakan unit kerja di STIE Pembangunan Tanjungpinang yang bertanggung jawab membangun dan menjaga budaya mutu secara berkelanjutan, mulai dari penyusunan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian, hingga pelaksanaan audit dan evaluasi mutu secara berkala. Keberadaan PPM menjadi landasan bagi institusi dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta mendukung proses akreditasi program studi dan institusi. PPM dibentuk pada tanggal 4 Agustus 2011 SK No.: 064/STIE.PEMB/KPTS/VIII/2011 Oleh Ketua STIE Sari Wahyunie, S.E., M.Ak., Ak.
Pengurus PPM
Sejak dibentuk, kepengurusan PPM telah mengalami beberapa kali pembaruan struktur sesuai kebutuhan organisasi, sebagaimana tercatat dalam riwayat Surat Keputusan berikut:
- SK No: 042/STIE.PEMB/KPTS/VIII/2018 Tanggal 31 AGUSTUS 2018
KETUA: IMRAN ILYAS, M.M.
SEKRETARIS: DWI SEPTI HARYANI, S.T., M.M.
ANGGOTA: MUHAMMAD RIZKI, S.Psi., M.HSc. - SK No: 006.1/STIE.PEMB/KPTS/I/2020 Tanggal 29 Januari 2020
KETUA: MUHAMMAD RIZKI, S.Psi., M.HSc.
SEKRETARIS: DWI SEPTI HARYANI, S.T., M.M.
UPM AKUNTANSI: MASYITAH AS SAHARA, S.E., M.Si.
UPM MANAJEMEN: OCTOJAYA ABRIYOSO, S.I.Kom., M.M.
- SK No: 003/STIE.PEMB/KPTS/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
KETUA: MUHAMMAD RIZKI, S.Psi., M.HSc.
ANGGOTA: ARMANSYAH, S.E., M.M.
- SK No: 010/STIE.PEMB/KPTS/V/2023 Tanggal 2 Mei 2023
KETUA: DWI SEPTI HARYANI, S.T., M.M.
SEKRETARIS: MASYITAH AS SAHARA, S.E., M.Si.
Deskripsi Pekerjaan
Dalam menjalankan tugasnya, PPM secara aktif melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), survei kepuasan pemangku kepentingan, Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM), serta benchmarking dengan berbagai perguruan tinggi mitra untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal. Selengkapnya mengenai kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilihat pada halaman Kegiatan PPM.
Ringkasan Pekerjaan:
Ketua Pusat Penjaminan Mutu (PPM) STIE Pembangunan Tanjungpinang membantu Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang dalam upaya penjaminan mutu Perguruan Tinggi dengan memperhatikan standar nasional pendidikan tinggi yang ditetapkan pemerintah.
Deskripsi Pekerjaan:
- Membuat rencana kerja dan anggaran PPM
- Mengoordinasi penyusunan standar pendidikan, penelitian, pengabdian, dan standar khusus STIE Pembangunan Tanjungpinang dengan badan/jurusan terkait
- Melakukan sosialisasi standar yang dibentuk kepada unit kerja yang berkaitan
- Mengembangkan tata cara dan instrument Audit Mutu Internal (AMI) STIE Pembangunan Tanjungpinang
- Mengoordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) STIE Pembangunan Tanjungpinang
- Mengawasi dan mengevaluasi tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI)
- Menyampaikan hasil Audit Mutu Internal (AMI) kepada Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang
- Mengoordinasi pelaksanaan Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM)
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan PPM pada Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang
Wewenang:
- Menetapkan periode pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)
- Membagi ranah kerja auditor internal dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)
- Memberikan pertimbangan terkait penjaminan mutu
- Merekomendasi dan memaraf dokumen mutu sesuai dengan ketentuan
- Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
Framework & Timeline PPM
Sejak periode 2020/2021, PPM STIE Pembangunan Tanjungpinang secara konsisten menjalankan sejumlah kegiatan penjaminan mutu sesuai timeline yang terstruktur, meliputi Siklus PPEPP (Audit Mutu Internal) yang mulai berbasis sistem e-SPMI sejak 2023/2024, Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) setiap semester sejak 2022/2023, Survei Kepuasan Stakeholders (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa) setiap tahun sejak 2020/2021, Survei Kepuasan User atau pengguna lulusan yang mulai dilaksanakan setiap tahun sejak 2024/2025, Monitoring Rencana Pembelajaran Semester (RPS) setiap semester sejak genap 2022/2023, serta kegiatan benchmarking tahunan bersama perguruan tinggi mitra — Politeknik Caltex Riau (2023), Universitas Negeri Medan (2024), dan Universitas Islam Riau (2025). Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud nyata visi PPM untuk mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara berintegritas dan profesional guna mendukung pencapaian Visi dan Misi STIE Pembangunan Tanjungpinang.
Framework Siklus PPEPP
Siklus PPEPP (Penetapan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) dilaksanakan PPM STIE Pembangunan Tanjungpinang secara berkelanjutan setiap tahun ajaran, diawali dengan penetapan auditor melalui SK Penunjukan Auditor dan penetapan standar yang akan diaudit (Standar Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat), dilanjutkan dengan evaluasi diri oleh Prodi Manajemen, Prodi Akuntansi, serta Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat pada bulan Agustus, audit mutu internal pada bulan September dengan durasi rata-rata 2–4 bulan, pengendalian melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada Januari–Februari untuk memetakan tindak lanjut standar menggunakan Matriks Eisenhower, hingga tahap peningkatan pada Februari–Maret berupa evaluasi penggunaan anggaran dan indikator mutu. Seluruh rangkaian AMI ini dilaksanakan dan direkam melalui sistem e-SPMI (espmi.stie-pembangunan.ac.id) sebagai wujud komitmen cyclical improvement demi peningkatan mutu yang berkesinambungan di STIE Pembangunan Tanjungpinang.






