Selamat datang di STIE Pembangunan Tanjungpinang. Berdiri sejak tahun 1997, terus bertumbuh dan berkembang hingga menjadi perguruan tinggi favorit dan berkualitas.

Kontak Cepat

Selamat datang di STIE Pembangunan Tanjungpinang. Berdiri sejak tahun 1997, terus bertumbuh dan berkembang hingga menjadi perguruan tinggi favorit dan berkualitas.

Kontak Cepat

Tentang - Pusat Penjaminan Mutu

logo-stie-intensity-low

Pusat Penjaminan Mutu

Pusat Penjaminan Mutu (PPM) merupakan unit kerja di STIE Pembangunan Tanjungpinang yang bertanggung jawab membangun dan menjaga budaya mutu secara berkelanjutan, mulai dari penyusunan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian, hingga pelaksanaan audit dan evaluasi mutu secara berkala. Keberadaan PPM menjadi landasan bagi institusi dalam memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta mendukung proses akreditasi program studi dan institusi. PPM dibentuk pada tanggal 4 Agustus 2011 SK No.: 064/STIE.PEMB/KPTS/VIII/2011 Oleh Ketua STIE Sari Wahyunie, S.E., M.Ak., Ak.

Pengurus PPM:

Sejak dibentuk, kepengurusan PPM telah mengalami beberapa kali pembaruan struktur sesuai kebutuhan organisasi, sebagaimana tercatat dalam riwayat Surat Keputusan berikut:

  • SK No: 042/STIE.PEMB/KPTS/VIII/2018 Tanggal 31 AGUSTUS 2018
    KETUA: IMRAN ILYAS, M.M.
    SEKRETARIS: DWI SEPTI HARYANI, S.T., M.M.
    ANGGOTA: MUHAMMAD RIZKI, S.Psi., M.HSc.
  • SK No: 006.1/STIE.PEMB/KPTS/I/2020 Tanggal 29 Januari 2020
    KETUA: MUHAMMAD RIZKI, S.Psi., M.HSc.
    SEKRETARIS: DWI SEPTI HARYANI, S.T., M.M.
    UPM AKUNTANSI: MASYITAH AS SAHARA, S.E., M.Si.
    UPM MANAJEMEN: OCTOJAYA ABRIYOSO, S.I.Kom., M.M.
  • SK No: 003/STIE.PEMB/KPTS/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
    KETUA: MUHAMMAD RIZKI, S.Psi., M.HSc.
    ANGGOTA: ARMANSYAH, S.E., M.M.
  • SK No: 010/STIE.PEMB/KPTS/V/2023 Tanggal 2 Mei 2023
     KETUA: DWI SEPTI HARYANI, S.T., M.M.
     SEKRETARIS: MASYITAH AS SAHARA, S.E., M.Si.
Struktur Pusat Penjaminan Mutu

Deskripsi Pekerjaan

Dalam menjalankan tugasnya, PPM secara aktif melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), survei kepuasan pemangku kepentingan, Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM), serta benchmarking dengan berbagai perguruan tinggi mitra untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal. Selengkapnya mengenai kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilihat pada halaman Kegiatan PPM.

Ringkasan Pekerjaan:
Ketua Pusat Penjaminan Mutu (PPM) STIE Pembangunan Tanjungpinang membantu Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang dalam upaya penjaminan mutu Perguruan Tinggi dengan memperhatikan standar nasional pendidikan tinggi yang ditetapkan pemerintah.

Deskripsi Pekerjaan:

  1. Membuat rencana kerja dan anggaran PPM
  2. Mengoordinasi penyusunan standar pendidikan, penelitian, pengabdian, dan standar khusus STIE Pembangunan Tanjungpinang dengan badan/jurusan terkait
  3. Melakukan sosialisasi standar yang dibentuk kepada unit kerja yang berkaitan
  4. Mengembangkan tata cara dan instrument Audit Mutu Internal (AMI) STIE Pembangunan Tanjungpinang
  5. Mengoordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) STIE Pembangunan Tanjungpinang
  6. Mengawasi dan mengevaluasi tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI)
  7. Menyampaikan hasil Audit Mutu Internal (AMI) kepada Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang
  8. Mengoordinasi pelaksanaan Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM)
  9. Melaporkan pelaksanaan kegiatan PPM pada Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang

Wewenang:

  1. Menetapkan periode pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)
  2. Membagi ranah kerja auditor internal dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)
  3. Memberikan pertimbangan terkait penjaminan mutu
  4. Merekomendasi dan memaraf dokumen mutu sesuai dengan ketentuan
  5. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan

 

1-1.DSC07201
1-1.STIE26-201-wisuda
768.DSC08476
1-1.STIE26-315-wisuda
1-1.DSC08611
1-1.DSC09251