Kantor Urusan Internasional
Kantor Urusan Internasional (KUI) STIE Pembangunan Tanjungpinang merupakan unit yang berperan dalam mengembangkan jejaring dan kerja sama internasional guna mendukung visi institusi menjadi perguruan tinggi yang unggul di tingkat ASEAN. KUI memfasilitasi berbagai program internasional, seperti kemitraan akademik, pertukaran mahasiswa dan dosen, kolaborasi penelitian, publikasi ilmiah, serta kegiatan pengembangan kapasitas yang memperluas wawasan global sivitas akademika. Melalui penguatan kolaborasi lintas negara, KUI berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdaya saing internasional.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI)
Tugas Pokok:
Memimpin, mengoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan internasionalisasi serta kerja sama nasional dan internasional yang dilaksanakan oleh STIE Pembangunan Tanjungpinang.
Fungsi:
- Menyusun program kerja dan kebijakan KUI.
- Mengembangkan strategi internasionalisasi institusi.
- Menginisiasi dan mengembangkan kerja sama nasional maupun internasional.
- Mengoordinasikan kegiatan akademik dan non-akademik yang melibatkan mitra dalam dan luar negeri.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sama.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan institusi.
- Mewakili institusi dalam forum atau kegiatan yang berkaitan dengan urusan internasional.
Koordinator Urusan Dalam Negeri
Tugas Pokok:
Mengelola dan mengembangkan kerja sama dalam negeri serta mendukung pelaksanaan program internasionalisasi di tingkat nasional.
Fungsi:
- Mengidentifikasi dan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, instansi pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan organisasi dalam negeri.
- Mengelola dokumen kerja sama (MoU, MoA, IA) dengan mitra nasional.
- Mengoordinasikan kegiatan seminar, pelatihan, kuliah umum, dan program kolaboratif tingkat nasional.
- Mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan program kerja sama lainnya.
- Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama dalam negeri.
- Menyusun laporan kegiatan dan capaian kerja sama nasional.
Koordinator Urusan Luar Negeri
Tugas Pokok:
Mengelola dan mengembangkan kerja sama internasional serta mendukung pelaksanaan program internasionalisasi STIE Pembangunan Tanjungpinang.
Fungsi:
- Mengembangkan jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga, dan organisasi internasional.
- Mengelola dokumen kerja sama internasional (MoU, MoA, IA).
- Mengoordinasikan program pertukaran mahasiswa dan dosen (student exchange dan lecturer exchange).
- Mengelola kegiatan internasional seperti guest lecture, visiting professor, joint research, dan joint publication.
- Memberikan layanan dan pendampingan bagi mahasiswa, dosen, dan tamu internasional.
- Mengelola promosi internasional dan publikasi kegiatan KUI.
- Menyusun laporan pelaksanaan program dan kerja sama internasional.






