Statuta
Statuta STIE Pembangunan Tanjungpinang merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang menjadi landasan penyusunan seluruh peraturan dan prosedur operasional di lingkungan STIE Pembangunan. Statuta ini ditetapkan melalui Peraturan Yayasan Pembangunan Pendidikan Kepri (YPPK) Nomor 016.1/YPPK/IX/2024 tanggal 9 September 2024, mengatur penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) serta pengelolaan perguruan tinggi swasta, mencakup identitas, visi, misi, tujuan, tata kelola, organisasi, hak dan kewajiban sivitas akademika, hingga ketentuan akuntabilitas publik.
RIP (Rencana Induk Pengembangan)
STIE Pembangunan Tanjungpinang telah menetapkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Tahun 2024–2039 sebagai pedoman pengembangan jangka panjang institusi melalui Surat Keputusan Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang Nomor 003/STIE.PEMB/RIP/VIII/2020. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) yang berlaku pada saat itu, dengan orientasi pengembangan institusi menuju perguruan tinggi yang unggul dalam pembangunan sumber daya manusia bidang ekonomi dan bisnis di tingkat nasional. RIP tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, pengembangan kelembagaan, serta penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan.
Renstra (Rencana Strategis)
Rencana strategis STIE Pembangunan Tanjungpinang periode 2025-2029 dirumuskan berdasarkan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan dan dengan mempertimbangkan faktor kemampuan internal STIE Pembangunan Tanjungpinang dan faktor lingkungan eksternal STIE Pembangunan Tanjungpinang. Dalam rangka mewujudkan visi STIE Pembangunan Tanjungpinang sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat ASEAN, diperlukan arah kebijakan pengembangan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Arah kebijakan ini disusun sebagai upaya strategis untuk meningkatkan mutu tridharma perguruan tinggi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan daya saing lulusan dan institusi di tingkat nasional dan regional.






